Minggu, 27 Juni 2021

5 Kasus Pelanggaran Etika Bisnis di Indonesia

Nama : Noer Khomariya Vony

Kelas : Manajemen A 

NIM : 01219049

Dosen Pengampu : 

Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani,SST,SE,MM


1. Kasus Pelanggaran Perusahaan Uber

Perusahaan Uber sudah seringkali terlibat dalam kasus pelanggaran, mulai dari kasus ringan sampai kasus yang cukup berat. Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan Uber ini cukup merusak brand imejnya di kalangan masyarakat, sebab mereka bahkan sempat dilarang beroperasi oleh pemerintah London.

Kasus ini bermula ketika mantan karyawan Uber, yakni Susan Fowler menyatakan kepada publik bahwa perusahaan memiliki budaya pelecehan seksual yang begitu mendarah daging. Karena dugaan tersebut begitu mencengangkan, maka Uber pun mengalami periode kesengsaraan dan membuatnya harus menyerahkan mayoritas pangsa pasarnya pada perusahaan lain yaitu Lyft. 

2. Kasus Pelanggaran Facebook

Facebook masih menjadi salah satu aplikasi yang diminati oleh beragam kalangan di seluruh dunia. Akan tetapi, hal tersebut membuatnya sangat rawan untuk diretas dan disusupi oleh pihak musuh yang menginginkan reputasinya hancur berantakan di kalangan publik.

Contoh pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh media sosial ini terjadi ketika data-data yang dimiliki oleh berjuta-juta pengguna justru teretas dan membuat privasi para pengguna menjadi tidak aman lagi. Hal tersebut tentu saja membuat nama baiknya menjadi begitu buruk di kalangan masyarakat dan banyak yang mulai meragukan kredibilitas Facebook.

Selain itu, pada tahun 2017 lalu pihak Facebook dan juga Google pun menyatakan bahwa terdapat berbagai akun di dalam portal mereka yang ternyata masih memiliki ikatan kuat dengan pemerintah Rusia. Sebelumnya, kedua pihak ini lebih memilih untuk mengabaikan spekulasi bahwa akan semakin banyak berita tidak kredibel yang beredar di media sosial dan mempengaruhi Pemilu AS 2016.

Hingga kini, pihak Google, Facebook, dan juga Twitter masih sering menyelidik berbagai aktivitas negara Rusia yang berkeliaran di platform mereka. Mereka pun memutuskan untuk mengambil langkah yang lebih ketat daripada sebelumnya dengan cara membuat user baru mengisi data yang sesuai dengan data yang mereka miliki di dunia nyata untuk menghindari afiliasi dengan Rusia

3.Tokopedia

Di penghujung tahun 2020 lalu, nama Tokopedia begitu banyak disebut. Bukan lantaran promo dan berbagai fitur terbarunya, melainkan karena kasus kebocoran data para pengguna. Berita ini tentunya begitu mengejutkan, apalagi Tokopedia sudah masuk dalam ajaran perusahaan startup unicorn. Memang kebocoran data ini bukanlah pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Dalam kasusnya, diketahui ada 91 juta data pengguna dan 7 juta data penjual yang bocor. Bahkan semua data ini dijual di arak web dengan harga sekitar $5000. Dengan bocornya data tersebut, pihak Tokopedia meminta penggunanya untuk mengganti password. Jika dilihat dari etika bisnis, kasus ini terbilang rumit.

Bagi pengguna aplikasi, kasus ini termasuk contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan analisisnya. Sementara Tokopedia sendiri juga menjadi korban karena sistem keamanan mereka telah dibobol. Namun tetap saja, Tokopedia tidak bisa melindungi data pelanggan. dan hingga kini masih belum ada UU yang membahas kebocoran data di internet.

Etika bisnis harus diperhatikan oleh para pelaku usaha. dari beberapa kasus yang telah terjadi, hendaknya pelaku bisnis lebih aware akan pelanggaran etika dalam bisnis. Bukan hanya lebih fokus pada keuntungan saja, tetapi melupakan beberapa hal penting lainnya. Aturan akan kode etik harusnya lebih diperketat lagi

4.  Pelanggaran Etika Bisnis PT Megasari Makmur

PT Megasari Makmur adalah perusahaan yang cukup terkenal dengan salah satu produknya berupa obat nyamuk dengan merek “HIT”. Namun, belakangan diketahui jika produk tersebut telah melanggar etika bisnis.

Banyak masyarakat telah mengenal produk tersebut sebagai obat nyamuk yang murah tetapi sangat efektif. Sayangnya, merek itu pada akhirnya harus menarik diri dari peredaran, alasannya karena mengandung zat aktif propoxur dan diklorvos yang merupakan salah satu bentuk pestisida.

Pihak kesehatan menilai jika zat tersebut sangat berbahaya untuk sistem kesehatan manusia. Bahkan, lebih parahnya bisa menyebabkan keracunan pada darah apabila terlalu banyak menghirup udara yang telah bercampur dengan produk “HIT”

Analisis Permasalahan

Dalam berbisnis memang sudah bukan rahasia lagi jika moral dan kejujuran adalah nomor satu. Dalam studi kasus produk HIT ini, kesalahan yang telah mereka lakukan memang cukup fatal sehingga harus menarik penjualan.

- Siapa yang Salah?

Dalam setiap perusahaan modern, apabila melakukan kesalahan dalam bentuk apapun maka yang bertanggung jawab adalah kelompok tersebut. Apalagi ini merupakan bentuk tindakan secara sadar dan bersama-sama. Walaupun demikian adanya, pihak karyawan tidak dapat disalahkan karena dalam sebuah birokrasi besar mereka memiliki faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan.

- Mengapa Bisa Terjadi?

Perusahaan, pada hakikatnya tersusun atas birokrasi atau sistem yang runut dan sistematis sehingga dalam sebuah keputusan tidak mungkin dilakukan oleh seorang diri. Jadi, sudah pasti bentuk pelanggaran ini merupakan kesalahan bersama

Apabila mereka lebih peduli dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, maka tidak mungkin pelanggaran moral seperti ini akan terjadi. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bahwa mereka kurang paham terkait zat-zat kimia.

-Pelanggaran Etika

Etika dalam berbisnis adalah standar formal dan normal. Hanya saja tergantung dari pelaku usaha tersebut bagaimana cara menerapkannya pada organisasinya. Faktanya, PT Megasari Makmur telah gagal mengaplikasikan moral tersebut sehingga secara sadar melanggar prinsip kejujuran.

Hanya berasumsi berdasarkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya produksi minimal, bukan berarti bisa mengabaikan begitu saja dampak negatifnya. Meskipun pada akhirnya sudah meminta maaf, akan tetapi seharusnya mereka bisa berpikir lebih cerdas mengenai efek jangka panjang.

- Pelanggaran Tertulis

Pada dasarnya, perusahaan tersebut telah melanggar banyak peraturan dan dikenai pasal berlapis. Hal ini berdasarkan penetapan regulasi dalam UUD. Berikut ini pemaparannya:

Pasal 4 tentang hak konsumen

Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha

Pasal 8 tentang larangan pengusaha melanggar standar bahan baku

Pasal 19 tentang pengusaha yang harus ganti rugi atas tindakannya yang keliru

Dari beberapa contoh pelanggaran etika bisnis PT Megasari Makmur tersebut sudah cukup membuatnya merosot, apalagi dari segi kepercayaan konsumen.

Bagaimana Tindakan Penyelesaiannya?

Sebagai bentuk hukuman dan tanggung jawab dari pihak produsen, mereka bukan hanya sekedar meminta maaf tetapi juga bersedia untuk menarik seluruh produk obat nyamuk tersebut dari pasaran. Setelah itu, mereka mengajukan surat perizinan untuk memproduksi lagi.

Namun, produk kali ini harus dipastikan sesuai dengan regulasi. HIT aerosol yang baru oleh produsen diciptakan menggunakan formula yang berbeda dan tentunya bebas dari zat berbahaya seperti pada pelanggaran sebelumnya.

Bahkan, setiap zat yang akan mereka campurkan telah melalui proses uji yang panjang dan lolos dari izin pemerintah. Barulah pada tanggal 22 September 2006, produk HIT Aerosol yang baru benar-benar memperoleh perizinan untuk mengedarkan produknya secara resmi.

Contoh pelanggaran etika bisnis terhadap produk HIT ini memang cukup membuat rugi banyak pihak, bahkan tanpa memperhatikan regulasi dan moral. Maka dari itu, perusahaan tersebut sama saja dengan bunuh diri.

5. PT Asuransi Jiwasraya juga dianggap sebagai pelanggaran etika dalam bisnis yang termasuk moralitas berat. Pelanggaran kejujuran dan juga kehati hatian lah yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Praktik manajemen yang buruk, membuat keuangan negara merugi hingga Rp 13,7 Triliun. Dan lagi lagi perusahaan asuransi ternama ini adalah milik pemerintah.

Dikategorikan dalam pelanggaran moral karena sudah mengkhianati janji suci antara pengelola saham dengan pembeli. Dari contoh kasus pelanggaran etika bisnis dan analisisnya ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa seharusnya dalam bisnis yang bergerak di bidang saham kualitas moral harus teruji. Selain itu juga kejujuran, transparan dan kehati hatian harus dimiliki.


Sabtu, 29 Mei 2021

Etika Periklanan

 

PELANGGARAN IKLAN DALAM ETIKA BISNIS

 

Dosen pengajar : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani, S.ST., S.E., M.M.

 

                       

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Nama : Noer Khomariya Vony

Nim   : 01219049

 

 

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA

2021

 

 

 

 

 





DAFTAR ISI

 

DAFTAR ISI 2

BAB I PENDAHULUAN.. 3

1.1       LATAR BELAKANG.. 3

1.2       RUMUSAN MASALAH.. 3

1.3       TUJUAN.. 3

BAB II PEMBAHASAN.. 4

2.1 Definsi periklanan dan etika periklanan. 4

2.2 Fungsi Iklan. 4

2.3 Prinsip Dasar Iklan. 5

BAB III PENUTUP. 7

3.1 kesimpulan. 7

 

 

 

 

 

 


 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Iklan dianggap sebagai metode yang ampuh untuk menyebarluaskan informasi kepada khalayak mengenai suatu produk yang dihasilkan dalam bisnis. Aneka ragam iklan mulai dari yang ditayangkan secara tradisional melalui media-media cetak maupun melalui media yang lebih modern seperti radio, televisi dan internet. Kesemuanya itu

sedikit banyak telah meningkatkan penjualan dari produk yang telah ditawarkan oleh suatu unit usaha. Dibalik keberhasilan iklan dalam mendongkrak penjualan produk dalam bisnis, terselip beberapa permasalahan yang bermuara pada persoalan etika. Etika yang dimaksud disini adalah dari content serta visualisasi iklan tersebut yang dianggap sebagai pembodohan serta penipuan terhadap konsumen.

Namun munculnya periklanan menimbulkan kekhawatiran bahwa iklan yang setiap harinya dikomunikasikan di media massa pada umumnya penuh dengan manipulasi. Dari segi moral, kebanyakan iklan tidak mempunyai nilai-nilai informatif, karena semata-mata hanya demi meraup keuntungan para produsen saja.

1.2 RUMUSAN MASALAH

1. apa pengertian periklanan ?

2. apa saja fungsi iklan?

3. apa prinsip dasar iklan ?

1.3 TUJUAN

1.     Ingin mengetahui periklanan

2.     Ingin mengetahui bagaimana fungsi iklan

3.     Ingin mengetahui prinsip dasar iklan  

 

 


 

BAB II
PEMBAHASAN

 

2.1 Definsi periklanan dan etika periklanan

Pengertian Iklan Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa arti iklan maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah definisi iklan menurut para ahli:

1. Courtland L. Bovee

Menurut Courtland L. Bovee, pengertian iklan adalah suatu komunikasi non-personal yang biasanya berbayar dan sifatnya persuasif tentang suatu produk, jasa, atau ide dari sponsor yang dimuat melalui berbagai media.

2. Kotler

Menurut Kotler, pengertian iklan adalah bentuk penyajian dan promosi suatu barang, jasa, dan ide, secara non-personal oleh suatuk sponsor tertentu dimana untuk penayangannya biasanya harus membayar suatu media.

3. Rhenald Kasali

Menurut Rhenald Kasali, pengertian iklan adalah suatu pesan yang menawarkan sebuah produk/ jasa yang ditujukan kepada khalayak dengan melalui suatu media.

4. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, pengertian iklan adalah pesan atau berita yang bertujuan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang/ jasa yang ditawarkan.

2.2 Fungsi Iklan

 

Iklan dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasaran, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses momunikasi itu iklan menyampaikan sebuah ‘’pesan’’. Dengan drmikian kita mendapat kesan bahwa periklanan terutama bermaksud memberi informasi seolah-olah tujuannya yang terpenting adalah memperkenalkan sebuah produk atau jasa.

Dalam periklanan dapat dibedakan dua fungsi yaitu fungsi informatif dan fungsi persuasif :

1. Iklan informatif dimaksudkan sebagai tahap pelopor dari kartegori produk untuk membangun permintaan awal. Periklanan informatif yang mungkin :

·       Memberitahu pasar tentang satu produk baru dan membangun citra perusahaan (brand image)

·       Menyarankan penggunaan baru dari satu produk

·       Menginformasikan pasar tentang perubahan harga, dan sebagainya.

Contoh Iklan informatif

Iklan layanan masyarakat tentang pencegahan flu burung adalah iklan yang menyediakan informasi namun iklan tersebut menyewa seorang artis agar menarik.

 

2. Periklanan persuasif dimaksudkan untuk membangun ‘’periklanan selektif’’ untuk satu brand tertentu, merupakan sebagian besar yang digunakan dalam periklanan beberapa periklanan persuasif telah bergeser ke arah periklanan perbandingan yang bermaksud membangun superioritas satubrand melalui perbandingan spesifik dengan satu atau lebih brand lainnya dalam kelas produk yang sama.

Contoh periklanan persuasif :

·       Membangun brand preference atau mendorong untuk pindah brand kita

·       Membujuk pembeli untuk membeli sekarang

·       Mengubah persepsi pembeli tentang atribut dari produk

Contoh iklan persuasif

Iklan jus buah selain membujuk dan menarik hati konsumen juga menyediakan informasi tentang keberadaan dan keunggulan produk tersebut.

 

2.3 Prinsip Dasar Iklan

        Prinsip-prinsip dasar iklan tersebut perlu diketahui sebelum membuat atau mengiklankan usaha bisnis agar iklan yang dibuat nantinya tidak melenceng dari tujuan. Ada beberapa prinsip dasar iklan antara lain :

        Adanya pesan tertentu. Dalam sebuah iklan, pasti ada pesan tertentu yang tersirat untuk pihak lain. Pesan yang disampaikan dalam sebuah iklan dapat berbentuk perpaduan antara pesan verbal dan pesan nonverbal.Pesan verbal adalah pesan yang disampaikan dalam bentuk kata-kata. pesan verbal dapat disampaikan melalui media cetak ataupun audio visual.Komunikasi nonverbal adalah proses komunikasi ketika pesan yang disampaikan tidak menggunakan kata-kata. Contoh komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan  gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan kontak mata,  penggunaan objek seperti pakaian, potongan rambut, simbol-simbol, serta  cara berbicara seperti intonasi, kualitas suara, gaya emosi dan lain sebagainya.

        Dilakukan oleh komunikator (sponsor). Ciri sebuah iklan adalah bahwa pesan tersebut dibuat dan disampaikan oleh komunikator atau sponsor tertentu secara jelas dan mempunyai makna.

        Dilakukan dengan cara nonpersonal. Nonpersonal artinya tidak dalam bentuk tatap muka secara langsung,  tetapi melalui sebuah media. Penyampaian pesan dapat disebut iklan bila dilakukan melalui media, baik itu media cetak atau audio visual seperti koran dan televisi.

        Disampaikan untuk khalayak tertentu. Sasaran khalayak yang dipilih tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa pada dasarnya setiap kelompok memiliki keinginan, kebutuhan, karakteristik, dan keyakinan tertentu terhadap sesuatu. Dengan demikian, pesan yang diberikan harus dirancang khusus sesuai dengan target khalayak.

        Dalam penyampain pesan dilakukan dengan cara membayar. Dalam kegiatan periklanan, istilah membayar sekarang ini harus dimaknai secara luas. Sebab, kata membayar tidak saja dilakukan dengan alat tukar uang, tetapi juga dengan cara barter berupa ruang, waktu, dan kesempatan.

        Penyampaian pesan tersebut, mengharapkan dampak tertentu. Semua iklan yang diciptakan dapat dipastikan memiliki tujuan tertentu, yaitu berupa dampak tertentu di tengah khalayak, misalnya saja agar khalayak mengikuti pesan iklan, seperti membeli produk tertentu dengan segera, setia menggunakan produk yang diiklankan dan lain sebagainya.

 

 


 

BAB III
PENUTUP

 

3.1 kesimpulan

 

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa iklan adalah suatu pemberitahuan atau pengumuman di media publik yang mempromosikan suatu barang, layanan, acara, merek, perusahaan, atau lowongan kerja

fungsi dari sebuah iklan yaitu :

·       Memberikan informasi mengenai merk tertentu

·       Membujuk

·       Mengingatkan pada merk/produk

·       Memberikan Nilai Tambah

·       Mendukung Usaha Promosi Lainnya

 

Minggu, 18 April 2021

UTS ETIKA BISNiS

Nama : Noer Khomariya Vony

NIM : 01219049

Kelas : Manajemen A

 

Bagian I

1. Jelaskan pengertian etika !

·        Etika adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar moral dan penilaian.

2. Jelaskan pengertian etika deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan

yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya ?

·        Pengertian etika deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya

·        Ada dua kesulitan yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan Kant, Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perinth atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain.

  • Persoalan kedua, sebagaimana dikatakn John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruknya.

3. Jelaskan pengertian etika teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori tersebut !

·        Etika Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dua aliran etika teleologi Egoisme Etis dan Utilitarianisme

4. Apa yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan

sebutkan ciri – ciri profesi !

·        Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. pekerjaan,tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.

- Perbedaan profesi dan hobi

Seperti penjelasan saya di atas Profesi adalah bidang pekerjaan yg dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu , sedangankan hobi adalah kegemaran; kesenangan istimewa pd waktu senggang, bukan pekerjaan utama.

Ciri-ciri profesi :

1. Adanya keahlian dan keterampilan khusus

2. Adanya komitmen moral yang tinggi

3. Pengabdian kepada masyarakat

4. Biasanya tergabung didalam suatu organisasi profesi

5. Membuthkan pengalaman

    ciri-ciri hobi:

1. hanya dilakuakn di waktu senggang

2. biasanya dilakukan bukan untuk mencari pendapatan

3. membuthkan keahlian khusus

5. Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !

·        Argumen yang mendukung mitos bisnis amoral antara lain :

- Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan.

- Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.

- Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat.

 

·        Argumen yang menentang mitos bisnis amoral

Berikut argument yang menentang ada nya mitos bisnis amoral antara lain :

- Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll.

- Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat.

- Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral.

- Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian

6. Apa yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk

menyadari etika?

·        Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat. atau pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.

  • - Bagi pelaku bisnis etika harus benar – benar disadari untuk menjalankan bisnis nya dengan benar tanpa melanggar ketentuan yang ada. Dan tidak merugikan banyak kalangan juga merugikan pelaku bisnis itu sendiri.

7. Sebutkan dan jelaskan prinsip – prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar

prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh

karyawan perusahaan ?

·        Prinsip – Prinsip dalam Etika Bisnis :

-     Prinsi Otonomi dalam Etika Bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya

-          Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan

-          Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder

-          Prinsip Hormat pada diri sendiri dalam Etika Bisnis

merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri agar prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan hendaklah kita sering melakukan sosialisasi-sosialisasi serta briefing mengenai hal tersebut agar bisa dipahami dan dihayati serta diimplementasikan semua karyawan perusahaan,selain itu kita juga harus bisa roll model atau contoh yang menerapkan prinsip-prinsip dalam etika bisnis agar bisa dijadikan teladan bagi karyawan lain

8. Apa yang dimaksud dengan code of ethics ?

·        Kode etik adalah pola aturan aatau tata cara serta pedoman etis dalam melakukan suatu hal. Kode etik sebagai pedoman seseorang untuk berperilaku

9. Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya

ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.

a. Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith !

b. Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls !

c. Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi

tersebut !

·        Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dasar dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-haknya yang melekat padanya, termasuk hak atas hidup.

·        Rawls berargumen bahwa liberty dan equality dapat dipadukan dalam satu prinsip keadilan. Yaitu: “setiap orang memiliki hak yang sama terhadap kebebasan asasi, dan bila terjadi ketidakadilan maka kaum yang tertinggallah yang harus diuntungkan olehnya”.

·        Persamaannya kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah satu jenis keadilan.

 

Bagian II

Kasus 1

1.            Apakah masalah etis yang timbul dari masalah di atas yaitu, pembohongan public adanya jamu yang “cespleng” padahal jamu itu mengandung bahan kimia yang berbahaya yang dapat menimbulkan efek yang sangat buruk bagi peminumnya dan hal itu baru disadari dalam jangka waktu yang lama. Dan trik bisnis yang dilakukan dengan menjatuhkan harga produk lebih murah, sehingga lebih dapat menarik pembeli/konsumen. Karena di labelnya terdapat produk China yang katanya “Cespleng”

 

2.       BAGIAN 2

Kasus II

A. Tindakan yang dilakukan tidak etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan dampak dan kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.

 

B. Pembukaan lahan dengan menggunakan cara membakar yang tidak terkendali dan merusak erat kaitannya dengan pembangunanindustri perkebunan di Indonesia karena empat alasan pokok berikut ini:

• Kebakaran menurunkan kualitas lahan hutan dan dengan demikian mendukung usaha untuk memiliki kawasan hutan permanen (sepertihutan produksi) secara legal untuk diklasifikasikan kembali sebagai kawasan-kawasan hutan yang tersedia untuk konversi bagi perkebunan. Dengan semakin terbatasnya ketersediaan lahan yang tidak diklasifikasikan sebagai hutan dan yang cocok untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan kemudian menjadi suatu cara yang bermanfaat untuk meningkatkan persediaan lahan yang ada.

• Di kawasan yang telah dialokasikan untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah suatu cara yang hemat biaya untuk membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, pembukaan lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan biaya yang dua kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.

• Hasil perkebunan harus diolah dalam 24 jam setelah dipanen, sehingga banyak perusahaan lebih senang jika lokasi perkebunan letaknya sedekat mungkin dengan fasilitas pengolahan dan jalur-jalur transportasi yang dapat membawa hasil panennya ke berbagai fasilitas ini. Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang lebih mudah diakses umumnya telah padat dan diolah oleh penduduk lokal. Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga kerja dari luar untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya ingin diambil alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran mengurangi nilai lahan dengan cara membuat lahan menjadi terdegradasi, dan dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil alih lahan dengan melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.

• Dalam beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.

 

C. Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:

*   Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia  sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.

*   Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.

*   Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).

*   Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah monyet dan binatang lain.

*   Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, Cox, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.

*   Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.

*   Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.

 

D.      Penggunaan istilah Hutan Tidak Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam melainkan faktor manusia.

 

E.       Menurut saya memuat sanksi untuk yang melakukan land cleaning

 

F.       Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.

 

G.      Gerakan Nasional jadilah peran pembakar hutan itu adalah musuh bangsa yang harus di hentikan.

 

Kasus 3

1.      Mr. Thomas tidak mengindahkan isu kasus tanggung jawab pada karyawan, hal ini di tandai dengan perbedaan gaji antara karyawan perempuan dengan laki-laki.

2.      Iya, karena Mr. Thomas menekan kinerja karyawannya agar dapat menghasilkan laba yang besar tanpa memperdulikan nasib karyawannya.

3.      Iya, Mr. Thomas mendeskriminasikan wanita dalam hal perbedaan gaji dan juga sebagai karyawan pengganti apabila karyawan laki-laki tidak masuk kerja.

Akibatnya suasana di lingkungan kerja tidak kondusif karena terjadi deskriminasi kepada karyawannya. Karena perusahaan mengambil keuntungan banyak dengan cara menekan kinerja karyawannya  dengan proporsi gaji yang tidak sesuai.

 

Kasus IV

Permasalahan etis yang muncul yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka.

 

Minggu, 14 Maret 2021

Tugas kuliah pertemuan ke 3

Nama : Noer Khomariya Vony
NIM : 01219049
Kelas : Manajemen A

Dosen : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani, S.ST., S.E., M.M.

Contoh Masalah Keadilan Dalam Bisnis


Contoh Kasus Lumpur Lapindo

Banjir lumpur panas Sidoarjo, juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi), adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia, sejak tanggal 29 Mei 2006. Lokasi semburan tersebut merupakan kawasan pemukiman dan disekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, serta jalur kereta apilintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi.

Semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan. Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui atau bisa dikatakan juga bencana alam/faktor alam.

Dampak yang ditimbulkan dari semburan ini antara lain:

  • Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan.
  • Lahan dan ternak juga terkena dampak lumpur
  • Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja
  • Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
  • Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
  • Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit.

Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 triliun. Perkembangan terbaru diinformasikan bahwa sisa pembayaran ganti rugi sebsar 781 M.

Sudah 8 tahun sejak semburan lumpur terjadi, pembayaran ganti rugi belum juga dilunasi. Kini pelunasan ganti rugi dimasukkan dalam APBN, sehingga pelunasan menjadi tanggungan pemerintah.



Sumber : https://www.google.com/amp/s/nmn93.wordpress.com/2014/11/14/jurnal-etika-bisnis-keadilan-dalam-bisnis/amp/

#narotamajaya
#suksesituaku
#febisnismudanarotama
#generasiemas
#thinksmart
#bangganarotama

Senin, 08 Maret 2021

Tugas Kuliah Pertemuan ke 2

Nama : Noer Khomariya Vony
NIM : 01219049 
Kelas : Manajemen A 

Dosen : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani, S.ST., S.E., M.M.

Tugas meresume buku 
Etika Bisnis Perspektif Teori dan Praktis
Penulis : Dr. Anak Agung Dei Widyani, SE., MM., Ak 
#narotamajaya
#suksesituaku
#febisnismudanarotama
#generasiemas
#thinksmart
#bangganarotama

5 Kasus Pelanggaran Etika Bisnis di Indonesia

Nama : Noer Khomariya Vony Kelas : Manajemen A  NIM : 01219049 Dosen Pengampu :  Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani,SST,SE,MM 1. Kasus Pelangga...